Senin, 01 Desember 2014
TUGAS MAKALA
SISTEM POLITIK INDONESIA
SISTEM BUDAYA POLITIK DALAM MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA SUNGAI AKAR PARIT BARU,KEC NIPAH PANJANG KABU,TANJUNG JABUNG TIMUR
Dosen Pengampu:
IRMAWATI SAGALA,S.IP M.Si
OLEH:
HASANUDDIN
JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SULTHAN THAHA SAIPUDDIN JAMBI
2013/2014
A. PEDAHULUAN
BUDAYAH POLITIK DAN PENGARUHNYA TERHADAP SISTEM POLITIK DAN DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN OTONOMI DAERAH
Berbicara budayah politik Menurut Gabriel A. Almond dan Sidney Verba kebudayaan politik suatu bangsa merupakan distribusi pola-pola orientasi khusus menuju tujuan politik diantara masyarakat bangsa itu, yang tidak lain adalah pola tingkah laku individu yang berkaitan dengan kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota dalam suatu sistem politik (Sastroatmodjo, 1995 : 36). Budaya politik terdiri dari sikap-sikap, keyakinan-keyakinan, nilai-nilai dan kecakapan-kecakapan yang berkembang di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kecenderungan-kecenderungan alamiah dan pola-pola tertentu yang mungkin terdapat dalam masyarakat. Istilah budaya politik mulai dikenal terutama sejak lahirnya pendekatan tingkah laku (behavioralisme). Budaya politik banyak dikaji dalam bidang perbandingan politik.Pengruhnya dengan sitem politik Apa bila dihubungkan dengan tujuan dari otonomi daerah bila kita lirik dari sisi kepentingan daerah yaitu dengan mewujudkan harapan akan lebih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik ditingkat local,dan juga untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakat.Disamping itu juga pemerintahan daerah dianggap lebih banyak mengetahui berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat ,maka kebijakan otonomi daerah diharapkan akan mempermudah antisipasi terhadap berbagai masalah yang muncul dan sekaligus meningkatkan percepatan pembangunan social ekonomi.
B. PEMBAHASAN
KONDISI BUDAYA POLITIK DALAM MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN YANG ADA DI SUNGAI AKAR PARIT BARU.
Suasana di Desa Sungai akar semakin Mencuak, maklum saja karena Pemilihan Kepala Desa sebentar lagi akan dilaksanakan, untuk saat sekarang ini, dalam setiap komunitas masyarakat Desa Sungai akar, apa bila mereka duduk bersama perbincangan mereka pasti tidak jauh dari pada konteks bagaimana rencana dan rancangan dalam pembangunan untuk desa Sungai akar khususnya dalam pembangun menuju ke pasar perbelanjaan .
Bagi masyarakat Desa Sungai akar, permasalahan politik bukanlah perkara yang asing lagi, mereka lebih dominan berdiskusi dan bercerita tentang politik. Pos kambling telah menjadi salah satu audit politik di Desa Sungai akar, Jika kita ingin mengetahui perkembangan-perkembangan terbaru tentang isu yang berderar maka duduklah di pos kambling , mungkin apa yang kita baca dimedia massa lebih dahulu kita mendengar berita tersebut di pos kambling. Cuma yang menjadi pertanyaannya disini adalah: Sebenarnya sejauh mana pemahaman masyarakat Desa Sungai akar tentang politik jika ditinjau dari sudut budaya politik yang ada pada saat ini .
Oleh karena itu, budaya politik sangatlah penting dan menjadi salah satu tolak ukur terhadap perkembangan dalam suatu daerah dimasa yang akan datang. Dan sejauh mana perubahan Desa Sungai akar terjadi pasca selesainya Pemilihan Kepala Desa yang sudah-sudah,pada konsepnya tetaplah kurang dalam perubahan yang hanya pergantian posisi,muka dalam jabatan tapi tidak ada perubahan yang nyata yang dapat kita jadikan sample. Pada perinsipnya Setiap desa yang ada di Nipah panjang ini mempunyai budaya politik masing-masing dengan karakter,cara dan konsep yang berpariasi yang ada disebuah tempat.
Gabriel Almond ,salah seorang sarjana politik mengatakan, setidaknya terdapat tiga budaya politik dominan yang ada dalam sebuah Negara atau daerah.
Tipe-Tipe Kebudayaan Politik yang ada di Sungai Akar
Sistem sebagai obyek umum Obyek-obyek input Obyek-obyek output Pribadi sebagai partisipan aktif
Parokial 0 0 0 0
Subyek 0 0 0 0
Partisipan 100% 35% 5% 60%
Sumber : Almond dan Verba, 1984: 19
Keterangan:Tabel diatas adalah bentuk partispan desa sungai akar dalam partisipasi pembangunan desa dalm uraian dalam system objek umum dapat diambil data sebagai berikut
1. Masyarakat partisipasi terhadap objek infut menduduki persentase 35% dari keseluruhan warga sungai akar
2. Mayarakat dalam uaraian partisipasi Objek outfut 5% dari keseluruhan masyarakat sungai akar
3. Partispasi masyarakat dalam pribadi aktif 60% dalm setiap partisipasi ayang ada di suangai akar
Kebudayaan politik parokial: Dalam sistem politik lebih bersifat efektif dan normatif. Dengan kata lain, masyarakat yang ada dalam sistem politik tersebut mempunyai orientasi afektif. Kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat. Frekuensi orientasi terhadap keempat jenis obyek politik dalam tabel di atas mendekati nol. Budaya politik parokial merupakan tipe budaya politik di mana ikatan seorang individu terhadap sebuah sistem politik tidaklah begitu kuat, baik secara kognitif maupun afektif. Di dalam tipe budaya politik ini, tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Individu tidak mengharapkan perubahan apapun dari sistem politik. Ini diakibatkan oleh sebab individu tidak merasa bahwa mereka adalah bagian dari sebuah bangsa secara keseluruhan. Individu hanya merasa bahwa mereka terikat dengan kekuasaan yang dekat dengan mereka, misalnya suku mereka, agama mereka, daerah mereka, atau kelompok mereka,dan juga budaya politik jenis dimana masyarakat tersebut tidak mempunyai pemahaman terhadap politik dan mereka ikut-ikutan saja tanpa memiliki pengetahuan yang memadai terhadap apa yang mereka lakukan.
Kebudayaan politik subyek menurut Mochtar Mas’oed menyebutnya kebudayaan politik kaula, memiliki ciri masyarakat menyadari adanya otoritas pemerintah, mereka secara efektif diarahkan untuk terhadap orientasi tersebut, mereka mungkin menunjukkan kebanggaannya terhadap sistem itu, atau mungkin tidak menyukainya tapi hubungannya dengan sistem politik menunjukkan pola hubungan yang pasif. Dalam tabel tersebut terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap sistem politik yang diferensiatif dan output dari sistem itu, tetapi terhadap input dan sebagai individu yang aktif, mendekati nol. budaya politik subyek adalah budaya politik yang tingkatannya lebih tinggi dari parokial oleh sebab individu merasa bahwa mereka adalah bagian dari warga suatu negara. Individu yang berbudaya politik subyek juga memberi perhatian yang cukup atas politik akan tetapi sifatnya pasif. Mereka sering mengikuti berita-berita politik tetapi tidak bangga atasnya, dalam artian, secara emosional mereka tidak merasa terlibat dengan negara mereka. Saat mereka tengah membicarakan masalah politik, cenderung ada perasaan tidak nyaman oleh sebab mereka tidak mempercayai orang lain begitu saja.
Di ujung yang lain, saat berhadapan dengan institusi negara mereka merasa lemah dan tidak bisa berbuat apa-apa. Budaya politik subyek banyak berlangsung di negara-negara yang kuat (strong government) tetapi bercorak otoritaritarian atau totalitarian. Misalnya, budaya ini banyak terjadi di Indonesia di saat pemerintah Presiden Suharto (masa Orde Baru). Di masa tersebut, orang jarang ada yang berani membincangkan masalah politik secara bebas, terlebih lagi mengkritik presiden ataupun keluarganya. Gejala seperti ini juga terjadi di Cina, Korea Utara, Kuba, atau sebagian negara makmur seperti Arab Saudi, Singapura, ataupun Malaysia, yang sistem politiknya belum sepenuhnya demokrasi.
Kebudayaan politik partisipan. Tipe kebudayaan politik partisipan adalah suatu bentuk kebudayaan dimana anggota-anggota masyarakat memiliki partsipasi aktif terhadap sistem politik, dan sudah bisa mengevaluasi jalannya sistem politik. budaya politik partisipan adalah budaya politik yang lebih tinggi tingkatannya ketimbang subyek. Dalam budaya politik partisipan, individu mengerti bahawa mereka adalah warga negara yang punya sejumlah hak maupun kewajiban. Hak misalnya untuk menyatakan pendapat, memperoleh pekerjaan, penghasilan, pendidikan, dan di sisi lain kewajiban untuk, misalnya, membayar pajak. Dalam budaya politik partisipan, dan ikut serta dalam pembangunan. Perhatian terhadap budaya politik setidak-tidaknya dilandasi oleh dua hal.
Pertama, meskipun sistem politik menghadirkan keterkaitan yang kompleks antara budaya politik dengan aspek-aspek lain dalam sistem politik, baik formal maupun informal, tetapi dengan menggunakan alat yang ada sangatlah sulit untuk melihat totalitas sistem politik dalam waktu bersamaan. Oleh karena itu, hampir semua ilmuwan politik dipaksa untuk melihat satu aspek atau aspek-aspek lain dalam sistem politik.
Kedua, dilandasi oleh keyakinan bahwa budaya politik masyarakat merupakan aspek yang sangat signifikan dalam sistem politik. Dalam konteks ini terdapat hubungan yang dekat antara struktur dan budaya politik.
Lebih dalam lagi kita membahas mengenai budaya politik, cukup memiliki pengaruh dalam struktur dan sistem politik. Perilaku politik seseorang atau sekelompok orang dipengaruhi oleh sistem kultur yang melekat dan berlaku dalam masyarakat. Karenanya antara perilaku politik dan budaya politik mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Setiap masyarakat dalam suatu negara memiliki budaya politik yang khas, demikian pula dengan individu yang hidup di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Hal ini terjadi dalam setiap masyarakat, baik dalam masyarakat modern, transisional maupun tradisional.
Menurut Gabriel A. Almond dan Sidney Verba kebudayaan politik suatu bangsa merupakan distribusi pola-pola orientasi khusus menuju tujuan politik diantara masyarakat bangsa itu, yang tidak lain adalah pola tingkah laku individu yang berkaitan dengan kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota dalam suatu sistem politik (Sastroatmodjo, 1995 : 36). Budaya politik terdiri dari sikap-sikap, keyakinan-keyakinan, nilai-nilai dan kecakapan-kecakapan yang berkembang di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kecenderungan-kecenderungan alamiah dan pola-pola tertentu yang mungkin terdapat dalam masyarakat.
Istilah budaya politik mulai dikenal terutama sejak lahirnya pendekatan tingkah laku (behavioralisme). Budaya politik banyak dikaji dalam bidang perbandingan politik. Dalam sebuah artikel wordpress (2006/10/13/kajian-budaya-politik), pendekatan budaya politik banyak ditinggalkan karena beberapa sebab :
• Konsep budaya politik terlalu abstrak (vague). Persoalan yang ditimbulkan dari abstraknya konsep budaya politik ini antara lain adalah persoalan menentukan unit analisa. Atribut budaya politik harus diasosiasikan pada level mana: kultur individu, kelompok atau negara. Jika pada level individu, apakah bisa digeneralisasi?. Kalau pada level negara, apakah bisa mencerminkan individu? Bila diletakkan dalam konteks kelompok (etnis atau relijius misalnya), bagaimana menjelaskan variasi kultur kelompok yang satu dengan yang lainnya? Persoalan kedua yang ditimbulkan karena terlalu abstrak adalah variabel budaya sering diperlakukan sebagai variabel residu. Artinya, variabel kultur menjadi the last resort (tujuan terakhir), kalau variabel lain tidak mampu menjelaskan sebuah fenomena.
• Bahwa politik selalu dikaitkan dengan political correctness. Artinya, budaya politik cenderung dijadikan alat untuk menyalahkan keadaan. Misalnya, apabila sebuah masyarakat gagal membangun demokrasi, maka budaya dijadikan latar belakang gagalnya demokrasi itu.
Almond dan Verba melihat bahwa dalam pandangan tentang obyek politik, terdapat tiga komponen, yaitu komponen orientasi kognitif, afektif dan evaluatif. Menurut Almond dan Verba, ketiga komponen tersebut dapat mengukur bagaimana sikap individu atau masyarakat terhadap sistem politik dengan menggunakan ketiga komponen ini.
• Orientasi kognitif yang dimaksud Almond dan Verba adalah dengan menilai pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya, serta input, dan outputnya.
• Orientasi afektif berbicara tentang perasaan seorang warga negara. Perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan penampilannya. Seorang individu mungkin mempunyai suatu perasaan yang khusus terhadap aspek-aspek sistem politik tertentu yang dapat membuatnya menerima atau menolak sistem politik itu secara keseluruhan. Dalam hal ini, telah menjadi kesepakatan para ahli bahwa sikap-sikap yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam keluarga atau lingkungan hidup seorang pada umumnya mempunyai pengaruh terhadap pembentukan perasaan individu yang bersangkutan (Nazaruddin Syamsudin,1991: 21-22).
• Orientasi yang terakhir yaitu orientasi evaluatif. Orientasi ini merupakan keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan. Komponen evaluatif orientasi politik ditentukan oleh evaluasi moral yang memang telah dimiliki seseorang. Di sini, norma-norma yang dianut akan menjadi dasar sikap dan penilaiannya terhadap sistem politik. Penilaian ini merupakan suatu kemampuan untuk mengukur kehadiran sistem politik, bagian-bagian, simbol-simbol dan norma-norma yang dimiliki masyarakat.
Menurut Nazaruddin Syamsudin, ketiga komponen orientasi tersebut tidaklah terpilah-pilah seperti itu (1991: 22). Adanya perbedaan tingkat pemahaman tentang perkembangan masyarakat pada setiap individu menyebabkan ketiga komponen tersebut saling berkaitan, atau sekurang-kurangnya saling mempengaruhi. Untuk dapat membentuk suatu penilaian tentang seorang pemimpin, misalnya, seorang warga negara tentunya harus mempunyai pengetahuan yang memadai tentang si pemimpin. Akan tetapi pengetahuannya itu tentulah sudah dipengaruhi, diwarnai atau dibentuk oleh perasaannya sendiri. Sebaliknya, pengetahuan orang tersebut tentang suatu simbol politik, misalnya, dapat pula membentuk atau mewarnai perasaannya terhadap simbol politik itu. Bahkan dapat dikatakan pula bahwa pengetahuan tentang suatu simbol sering mempengaruhi perasaan seseorang terhadap sistem politik secara keseluruhan.
C. PENUTUP
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA SUNGAI AKAR
Dilihat dari hasil Rembukan dan uraian diatas masyarakat maka dapat disimpulkan bahwa budaya politik masyarakat desa Sungai Akar dapat dikatakan 85 % masuk dalam partisipan, karena jika dilihat dari total Daftar ikut Musyawarah sejumlah 70 Kepala yang ikut politik partisipan sebesar 50 peserta namun yang memberikan masukan yaitu dalam bentuk partisipan yang dominan , itu berarti menandakan bahwa budaya poltik dimasyarakat desa Sungai Akar. Jadi dapat disimpulkan bahwa mayoritas dalam rancangan rencana pembangunan Desa Sungai Akar adalah turut Budayah Partisipasi.
Mereka merasa bahwa, budayah tersebut dapat mempengaruhi jalan perpolitikan desa yang ada di Sungai akar yang akan lebih baik. Mereka pun merasa punya tanggung jawab menuntut ataupun mendukung pemerintah. Jika tidak mendirikan organisasi politik, mereka pun banyak bergabung ke dalam organisasi sukarela baik bersifat politik maupun tidak. Saat mengikuti rencana pembanguan mereka cukup berbangga hati.
Budaya politik partisipan utamanya banyak terjadi di dimana–mana dengan tingkat kemakmuran dan keadilan yang cukup tinggi. Jarang budaya politik partisipan terdapat di desa desa lain yang masih bercorak otoritarian karena mereka lebih beranggapan bahwa pemerintahlah yang akan menggerakkan semua itu,namun pada intinya terkadang bantuan yang masuk ke desa desa khususunya di desa Sungai Akar hanya berbentuk bahan mentah saja masyarakatlah yang mengolahnya dan melaksanakan bantuan tersebut demi teciptanya pembangunan baik jalan seatapak,Pembnagunan Mesjid maupun jembatan untuk di lalui.
Jika kita padukan dan rangkum dari ketiga budaya politik yang sebagai mana disebutkan oleh Almond, maka setidaknya kita bisa melihat posisi budaya politik kita berada pada tingkatan yang keberapa. Menurut amatan penulis, budayah politik partisipasi yang ada di desa sungai akar, dan telah sampai kepada peringkat yang ketiga yaitu partisipan, walaupun belum sepenuhnya sempurna, akan tetapi jika kita tinjau lagi dari segi pemahaman masyarakat kita terhadap budayah politik seolah-olah dibodo bodohi.
Maksud saya disini menguraikan pemahaman politik masyarakat kita dibodoh-bodoin yaitu, dimana masyarakat kita masih terpengaruh dengan janji-janji politik yang kadang-kadang tidak ada bukti nyata, seperti halnya disaat ada kandidat yang mengubar janji jika mereka menjadi duduk di kursi Desa Sungai akar akan melakukan perubahan namun kenyataannya tidak ada. Dan masih banyak berbagai macam janji belaka yang disampaikan penuh dengan keterbatasan baik pendidikan jalan dan bantuan orang-orang miskin masyarakat kita begitu sangat mudah terpengaruh dan langsung mempublikasikannya kepada masyarakat-masyarakat setempat .
Oleh karenanya penulis sangat berharap agar momen Pemilihan Kepala Desa menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat untuk dapat berfikir dan bertindak secara rasional,akal serta memilih juga dengan rasional, dan bukan memilih karena disebabkan oleh ikatan-ikatan kelompok dan golongan, walaupun kandidat yang di usung tidak mempunyai kemampuan tetap saja menjadi pilihannya, tindakan-tindakan politik seperti ini merupakan sebuah keputusan politik yang sangat keliru dan bersifat fatal untuk lima tahun yang akan datangn juga kita sebagai masyrakat harus memperhatikan visi dan misi seorang kandidat yang merupakan tanggung jawab seorang kandidat.
Hasanuddin Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah IAIN STS Jambi
Fb. Hasanuddin, Twitter:@uddinhasan551
Imael:uddinhasan551@gmail.com, Blogger. uddinhasan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar